Agama Islam Hubungannya dengan Ilmu Ekonomi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Salah satu aspek kehidupan manusia adalah ekonomi, yaitu manusia berusaha untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia harus menjalani beberapa proses, seperti mencari uang. Dalam Islam, sistem ekonomi Islam memberikan perlindungan hak kepemilikan individu sementara untuk kepentingan masyarakat didukung dan diperkuat dengan tetap menjaga keseimbangan kepentingan publik dan individu serta menjaga moralitas.
Sistem ekonomi Islam menghindarkan penumpukan harta kekayaan oleh sekelompok orang, namun sangat menganjurkan untuk mengalirkan kekayaan yang dimiliki untuk angggota masyarakat lainnya. Islam menganjurkan untuk mengatur hal ekonomi antar sesama manusia atas dasar amanah, jujur, adil, dan memberikan kemerdekaan berekonomi serta bebas dari unsur riba.
Melihat pesatnya perkembangan ekonomi islam, maka hal ini harus disikapi dengan cermat dan teliti. Berdasarkan pemikiran tersebut, pemakalah berupaya untuk mengulas lebih dalam mengenai islam dan ilmu ekonomi.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian Islam?
2. Bagaiamana pengertian Ilmu Ekonomi?
3. Bagaimana hubungan antara Islam dengan Ilmu Ekonomi?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengertian Islam.
2. Mengetahui pengertian Ilmu Ekonomi.
3. Mengetahui hubungan antara Islam dengan Ilmu Ekonomi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Islam
Kata ‘islam’ berasal dari bahasa Arab yaitu salima yang artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat
Agama Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan agama inilah Allah menutup agama-agama sebelumnya. Allah telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-hambaNya. Dengan agama Islam ini pula Allah menyempurnakan nikmat atas mereka. Allah hanya meridhoi Islam sebagai agama yang harus mereka peluk. Oleh sebab itu tidak ada suatu agama pun yang diterima selain Islam. Seperti firman Allah sebagai berikut.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku atas kalian dan Aku pun telah ridha Islam menjadi agama bagi kalian.” (QS. Al Maa’idah: 3)
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barang siapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan pernah diterima darinya dan di akhirat nanti dia akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali ‘Imran: 85)
Allah ta’ala mewajibkan kepada seluruh umat manusia untuk beragama demi Allah dengan memeluk agama ini. Allah berfirman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِـي وَيُمِيتُ فَآمِنُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Katakanlah: Wahai umat manusia, sesungguhnya aku ini adalah utusan Allah bagi kalian semua, Dialah Dzat yang memiliki kekuasaan langit dan bumi, tidak ada sesembahan yang haq selain Dia, Dia lah yang menghidupkan dan mematikan. Maka berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya seorang Nabi yang ummi (buta huruf) yang telah beriman kepada Allah serta kalimat-kalimat-Nya, dan ikutilah dia supaya kalian mendapatkan hidayah.” (QS. Al A’raaf: 158)
Agama islam mempunyai kitab suci yaitu Al-qur’an. Al-Qur’an adalah firman atau wahyu yang berasal dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara melalui malaikat jibril. Manfaat al-Qur’an sendiri ialah sebagai petunjuk, sumber pokok ajaran Islam, serta berisi perintah dan larangan bagi manusia.
B. Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara manusia memilih dan menciptakan kemakmuran dalam hidupnya. Kata ‘ekonomi’ sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu oikos berarti keluarga,rumah tangga dan nomos yaitu peraturan,hukum. Secara garis bersar artinya adalah aturan dalam berumahtangga.
Hukum atau aturan ekonomi terbagi menjadi 2, yaitu :
a. Hukum Pembangunan : seluruh peraturan dan pemikiran hukum menganai cara-cara peningkatan dan hasil pengembangan ekonomi
b. Hukum ekonomi sosial : seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi secara adil dan merata yang sesuai dengan HAM (Hak Asasi Manusia).
Tujuan hukum ekonomi yaitu menjamin adanya kapastas hukum dalam masyarakat dan harus terpusat pada keadilan. Sumber hukum ekonomi bersumber dari UU, kebiasaan, keputusan hakim dan kaidah yang ditetapkan oleh suatu pemerintah atau lembaga. Contoh : lembaga MUI mengambil hukum atau aturan ekonomi dalam al-Qur’an dan Hadist.
C. Hubungan Islam dengan Ilmu Ekonomi
Agama islam adalah salah satu agama yang mempunyai kitab suci yaitu Al-qur’an. Di dalam Al-qu’an tersebut berisi tuntunan dan peraturan-peraturan kehidupan manusia. Mulai dari cara berpakaian, bercermin, dan salah satunya yaitu dalam masalah ekonomi.
Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana manusia mencukupi kebutuhan produksi, distribusi, dan konsumsi. Dalam islam, hal seperti ini sangat sensitive, seperti masalah mencari uang dengan cara yang halal, bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak dengan cara yang curang. Dalam islam kita harus mencari nafkah untuk keluarga, untuk kebutuhan ekonomi. Cara mencari nafkah sendiri yaitu berusaha, berdoa, dan tentunya kita dilarang berbuat curang.
Kemajuan teknologi dalam membangun ekonomi di dunia juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas moral pada pribadi manusia. Peran agama sangat penting disini. Agama Islam memiliki aturan-aturan yang baik dalam hal ekonomi. Seperti Ekonomi Syariah, Ekonomi Islam. Karena masalah Ekonomi sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Segala aturan yang diturunkan Allah SWT dalam Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula pada ekonomi Islam yang tujuannya untuk mencapai kemenangan di dunia maupun di akhirat. Secara umum tujuan ekonomi islam adalah sebagai berikut:
1. Untuk meningkatkan ekonomi umat emi tercapainya kemakmuran dan meningkatkan taraf hidup ke arah yang lebih baik.
2. Menciptakan ekonomi umat yang adil dan merata.
3. Mewujudkan perekonomian yang stabil namun tidak menghambat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat.
4. Mewujudkan perekonomian yang serasi, damai, besatu dalam suasana kekeluargaan sesama umat.
5. Mewujudkan perekonomian yang menjamin kemerdekaan dalam hal produksi, distribusi, serta menumbuhkan rasa kebersamaan.
6. Mewujudkan kehidupan ekonomi yang tidak membuat kerusakan di muka bumi.
7. Menciptakan ekonomi yang mandiri.
Dalam ekonomi islam sendiri dasar-dasar ekonomi yang diambil dari Al-qur’an dan sunnah Rasulullah untuk membangun tatanan ekonomi yang baik dalam berbagai macam lingkungan dan berlaku di setiap zaman. Transaksi ekonomi Islam hendaknya diterapkan dalam setiap kegiatan ekonomi. Misalnya dalam jual-beli atau dalam sewa-menyewa. Berikut ulasannya.
1. Jual Beli : persetujuan saling mengikat antara penjual dan pembeli. Hukum jual-beli adalah mubah (boleh). Syarat jual-beli yaitu:
· Orang yang melaksanakan akad jual-beli (penjual dan pembeli)
· Ucapan sepakat atau kesepakatan antara penjual dan pembeli
· Barang yang diperjualbelikan.
2. Simpan Pinjam : utang piutang atau pinjam meminjam. Syaratnya yaitu :
· Setiap pinjaman tidak boleh dikembalikan lebih dan tidak boleh menunda-nunda pembayaran.
· Tidak boleh riba (pemberi pinjaman memberikan bunga)
· Barang yang di pinjamkan adalah milik sah yang meminjamkan.
3. Ijarah : upah, sewa, jasa atau imbalan. Syarat ijarah sebagai berikut.
· Bertransaksi dengan sukarela (tidak mengandung unsur paksaan)
· Objek yang disewakan contohnya mobil,rumah,busana.
Adapun beberapa kerjasama Ekonomi dalam Islam, yaitu sebagai berikut.
1. Syikrah
Syikrah berarti perseroan atau persekutuan antara dua atau lebih orang yang bersepakat untuk bekerjadama dalam suatu usaha yang keuntungan atau hasilnya untuk mereka bersama.
2. Darabah
Mudarabah berarti pemberian modal usaha dengan ketentuan untung-rugi ditanggung bersama.
3. Muzara’ah, Mukhabarah, dan Musaqah.
· Muzara’ah adalah paruhan hasil sawah atau lading atau lading antara pemlik dan penggarap, yang benihnya berasal dari pemilik. Sedangkan Mukhabarah adalah jika benihnya berasal dari penggarap.
· Musaqah adalah paruhan benih hasil kebun antara pemilik dan penggarap.
4. System perbankan yang Islami
System perbankan yang Islami adalah system perbankkan berdasarkan dan sesuai dengan ajaran Islam yang dapat dirujuk kepada al-Qur’an dan Hadist.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Sistem ekonomi islam adalah sistem ekonomi yang mandiri dan terlepas dari sistem ekonomi yang lainnya. Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi yang lain, dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat nilai moral dan nilai ibadah dalam setiap kegiatannya.
Prinsip Islam yang dapat dijadikan poros adalah bahwa, “kekuasaan paling tinggi hanyalah milik Allah semata dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi,”. Sebagai khalifah-Nya, “manusia telah diciptakan dalam bentuk yang paling baik. Seluruh ciptaan lainnya seperti matahari, bulan, langit (cakrawala), telah ditakdirkan untuk dipergunakan oleh manusia.”
B. Pertanyaan dan Jawaban
1. Bagaimana peranan ekonomi islam di Indonesia?
· Peran ekonomi Islam dalam perekonomian di Indonesia memiliki pengaruh yang cukup besar. Ekonomi Islam perlu diterapkan dan ditingkatkan eksistensinya karena manfaatnya yang luar biasa dalam mengatasi perekonomian di Indonesia. Implementasi eksistensi ekonomi Islam di Indonesia salah satunya tercermin dari semakin banyaknya lembaga keuangan bank dan non bank.
2. Dalam sejarah perekonomian Islam ekonomi berkembang melalui hal apa dan siapa tokoh utamanya ?
· Tokoh utama dalam sejarah perekonomian Islam adalah Nabi Muhammad SAW. Dan mulai berkembang ketika Rasulullah prihatin kepada penduduk atau pengikutnya yang kebanyakan dari kalangan kurang mampu. Maka dari itu masalah-masalah ekonomi umat yang menjadi perhatian Rasulullah yang sangat diperhatiakn. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah bersabda “kemiskinan membawa orang kepada kekafiran”.
3. Dimana duluan masuk di Indonesia ekonomi Islam atau Konvensional ?
· Di Indonesia perkembangan ekonomi Islam dapat dikatakan baru mulai masanya bila dibandingkan perkembangan ekonomi konvensional yang sudah jauh berkembang mulai saat Indonesia dijajah oleh negara-negara Eropa. Sedangkan perkembangan ekonomi islam indonesia dimulai sejak didirikannya Bank Muamalat Indonesia tahun 1992.
4. Tuliskan macam-macam muamalah dalam ekonomi islam !
· Syirkah
· Mudharabah
· Jual Beli (Bai’ Al Murabahah)
· Transaksi dengan Pemberian Kepercayaan
· Titipan (Wadi’ah)
· Transaksi Pemberian/ Perwakilan dalam Transaksi (Wakalah)
5. Apa manfaat penerapan ekonomi syariah ?
· Keberkahan, Menerapkan dan mengamalkan ekonomi syariah akan mendapatkan keuntungan duniawi dan ukhrawi. Banyak mereka yang sudah mengimplementasikan kemudian memberi testimoni bahwa salah satu keungulan bentuk harta yang halal adalah keberkahan. Dalam prakteknya seberapapun besarnya harta yang diterima maka akan selalu cukup dengan kebutuhan yang ditanggung. Baik diterima besar maupun kecil.
· Tanpa ada pihak yang dirugikan, dengan melakukan praktek ekonomi berdasarkan syariah Islam selain mendapatkan nilai ibadah akan ada keadilan didalamnya. Sistem pembagian keuntungan ekonomi syariah ditetapkan dengan sistem bagi hasil yang telah disepakati semua pihak. Dalam hukum Islam apabila terdapat satu atau lebih pihak yang merugi karena pengambilan keuntungan yang terlalu besar diluar kesepakatan maka hal ini termasuk penganiayaan dan diharamkan.
· Distribusi merata, Bahkan untuk tuntunan yang mungkin terlihat sebagai sesuatu yang berat dan menyakitkan, akan ada hikmah yang membawa kemaslahatan (QS. 2:216). Dalam skala makro dapat dipastikan penerapan ekonomi syariah akan memeratakan distribusi pendapatan dan kekayaan seperti halnya era Abdullah ibn Umar. Dari sinilah peran zakat, infaq sadaqah juga athaya oleh negara kepada masyarakatnya.
· Tahan Krisis, banyak ahli yang telah mengakui salah satu keuntungan ekonomi syariah. Ekonomi syariah dapat mengurangi kerentanan perekonomian akibat fenomena yang disebut sebagai decoupling economy. Melalui sistem bagi hasil, ekonomi syariah membuat tidak adanya jarak antara sektor keuangan dan sektor riil.
· Pertumbuhan Entrepreneur tanpa riba. Sistem penerapan ekonomi syariah memiliki prinsip bagi hasil (lost and profit sharing) yang merupakan implementasi keadilan dalam roda perekonomian. Salah satu cerminannya adalah dalam produk-produk mudharabah dan musyarakah yang telah diterapkan di singapura dan Inggris.
6. Apa prinsip ekonomi islam menurut ayat Al-Qur’an?
· Tidak Menimbulkan Kesenjangan Sosial
· Tidak Bergantung Kepada Nasib yang Tidak Jelas
· Mencari dan Mengelola Apa yang Ada di Muka Bumi
· Larangan Ekonomi Riba
· Transaksi Keuangan yang Jelas dan Tercatat
· Keadilan dan Keseimbangan dalam Berniaga
7. Apa kendala dan tantangan dala penerapan siste ekonomi islam ?
· masih minimnya pakar ekonomi Islam berkualitas yang menguasai ilmu-ilmu ekonomi modern dan ilmu-ilmu syariah secara integratif
· ujian atas kredibiltas sistem ekonomi dan keuangannya,
· perangkat peraturan, hukum dan kebijakan, baik dalam skala nasional maupun internasional masih belum memadai,
· masih terbatasnya perguruan Tinggi yang mengajarkan ekonomi Islam dan masih minimnya lembaga tranining dan consulting dalam bidang ini, sehingga SDM di bidang ekonomi dan keuangan syariah masih terbatas dan belum memiliki pengetahuan ekonomi syariah yang memadai,
· peran pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, masih rendah terhadap pengembangan ekonomi syariah, karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan mereka tentang ilmu ekonomi Islam
8. Tuliskan negara-negara yang menganut perekonomian islam dan jelaskan perbandingannya dengan perekonomian islam !
· Negara-negara yang menganut ekonomi islam yaitu negara yang mayoritas penduduknya beragama islam seperti negera-negara timur tengah, sebagian di Afrika dan Asia Tenggara.
· Perbandingan perekonomian Islam di Indonesia dengan salah satu dari negara islam di dunia Arab saudi yaitu di Indonesia Ekonomi islam kebanyakan hanya di perbankan saja belum diterapkan secara umum misalkan dalam perdangangan pasar atau pemerintahan sedangkan di arab saudi bukan saja dari perbankan karena sistem ekonomi yang diterapkan adalah ekonomi syariah yang berlandaskan Al-Qur’an dan hadis.
9. Dalam sejarah Islam apakah ada pemikiran yang membangun kesejahteraan ekonomi yang akan datang ?
· Menurut sya Ada. Karena ekonomi islam akan mejadi pioner yang akan membawa perekonomian rakyat jauh lebih baik. Karena jelas bahwa ekonomi islam adalah ekonomi yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad saw. Allah SWT menciptakan bumi dan segala isinya untuk manusia (QS. Surat Al-Baqarah ayat 29) dan memberi kebebasan kepada manusia untuk mengelola sumber daya ekonomi yang tersedia di alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan membangun peradaban manusia ke arah yang lebih baik.
10. Bagaimana caranya agar ekonomi Islam di Indonesia ini lebih diterapkan?
· Pertama, masyarakat perlu diberi pengetahuan dan pemahaman tentang ekonomi Islam. Sehingga sosialisasi tentang ekonomi Islam perlu digalakkan dengan lebih masiv. Kedua, semua lembaga keuangan Islam harus menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam secara menyeluruh dan menjadi prioritas. Karena tak sedikit, lembaga keuangan Islam hanya mementingkan profit dari pada filosofi dasar ekonomi Islam itu sendiri. Ketiga, pemerintah harus merespon dengan cepat perkembangan ekonomi Islam serta mendukung secara penuh ekonomi Islam. Jika tidak, maka usaha masyarakat untuk mengembangkan ekonomi Islam itu sendiri akan sia-sia. Intinya, kebangkitan ekonomi Islam khususnya di Indonesia harus didukung oleh semua pihak.
DAFTAR PUSTAKA
1. An-Nabhani,Taqyuddin, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Persektif Islam, Risalah Gusti, 1996, Surabaya.
2. Karim, M.A S.E, Adiwarman. Ir.,Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, The International Institut of Islamic Thought Indonesia, 2001, Jakarta
3. Lubis, Ibrahim, H. Drs, Ekonomi Islam Suatu Pengantar, Kalam Mulia, 1995 Jakarta.
4. http://ananadiroh.blogspot.com/2015/06/pandangan-islam-terhadap-ilmu-ekonomi.html
5. http://salafy.or.id/blog/2003/07/01/hukum-jual-beli-dalam-islam/
6. https://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_ekonomi
7. http://hukum-on.blogspot.com/2012/06/pengertian-ekonomi-dan-hukum-ekonomi.html
8. https://www.kompasiana.com/narulita12/57d777f81597735c078b456b/hubungan-ekonomi-dengan-agama-islam
Komentar
Posting Komentar